Menghitung luas tanah dapat dilakukan dengan beberapa metode, salah satunya menggunakan metode titik koordinat. Titik koordinat digunakan sebagai patokan untun menentukan luas tanah. Kelebihan dari perhitungan menggunakan titik koordinat adalah kecepatan proses perhitungan dan biaya yang dikeluarkan tidak begitu besar. Aplikasi menghitung panjang dan luas tanah menggunakan GPS (Global Positioning System) merupakan aplikasi yang dapat membantu pengguna smartphone untuk menghitung luas tanah. Pengembangan aplikasi Luas Tanah ini menggunakan pendekatan prototype. Aplikasi Luas Tanah ini memanfaatkan fasilitas dari Google Map API, yang menerapkan system client- server, terdiri dari sisi server sebagai penyedia dan pengelola informasi dan sisi client sebagai pengguna informasinya.
GPS (Global Positioning System) adalah sistem satelit navigasi dan penentuan posisi yang dimiliki dan dikelola oleh Amerika Serikat. Sistem ini didesain untuk memberikan posisi dan kecepatan tiga-dimensi serta informasi mengenai waktu, secara kontinyu di seluruh dunia tanpa bergantung waktu dan cuaca, kepada banyak orang secara simultan. Pada saat ini, system GPS sudah banyak digunakan orang di seluruh dunia. Di Indonesia pun, GPS sudah banyak diaplikasikan terutama yang terkait dengan aplikasi-aplikasi yang menuntut informasi tentang posisi. Dibandingkan dengan sistem dan metode penentuan posisi lainnya, GPS mempunyai banyak kelebihan dan menawarkan lebih banyak keuntungan, baik dalam segi operasionalisasinya maupun kualitas posisi yang diberikan.
Ada beberapa hal yang membuat GPS menarik untuk digunakan dalam penentuan posisi, seperti yang akan diberikan berikut ini. Patut dicatat di sini bahwa beberapa faktor yang disebutkan di bawah ini juga akan berlaku untuk aplikasi-aplikasi GPS yang berkaitan dengan penentuan parameter selain posisi seperti kecepatan, percepatan, maupun waktu yang pada dasarnya juga bisa diberikan oleh GPS.
- GPS dapat digunakan setiap saat tanpa bergantung waktu dan cuaca. GPS dapat digunakan baik pada siang maupun malam hari, dalam kondisi cuaca yang buruk sekalipun seperti hujan ataupun kabut. Karena karakteristiknya ini maka penggunaan GPS dapat meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas dari pelaksanaan aktivitas-aktivitas yang terkait dengan penentuan posisi, yang pada akhirnya dapat diharapkan akan dapat memperpendek waktu pelaksanaan aktivitas tersebut serta menekan biaya operasionalnya.
- SateIit-satelit GPS mempunyai ketinggian orbit yang cukup tinggi, yaitu sekitar 20.000 km di atas permukaan bumi. dan jumlahnya relatif cukup banyak, yaitu 24 satelit. Ini menyebabkan GPS dapat meliput wilayah yang cukup luas.sehingga akan dapat digunakan oleh banyak orang pada saat yang sama, serta pemakaiannya menjadi tidak bergantung pada batas-batas politik dan batas alam, Selama yang bersangkutan mempunyai alat penerima sinyal (receiver) GPS, maka ia akan dapat menggunakan GPS untuk penentuan posisi.
Ilmu ukur tanah tanah merupakan ilmu, seni, dan teknologi untuk menyajikan bentuk permukaaan bumi baik unsur alam maupun unsur buatan manusia pada bidang yang dianggap datar. Pengukuran tanah adalah sebuah pekerjaan mudah akan tetapi jika pelaksanaannya kurang hati-hati dapat menimbulkan kesalahan. Sebelum membangun suatu tempat proses mengukur tanah harus dilakukan terlebih dahulu, hasil pengukuran tanah inilah yang nantinya digunakan untuk membuat desain tempat secara lengkap.
Data pengukuran tanah yang diperlukan antara lain:
- Panjang dan lebar tanah.
- Luas tanah.
- Posisi tanah dengan jalan raya dan bangunan disekitarnya.
- Bentuk tanah.
- Tinggi permukaan tanah dari jalan raya atau muka air banjir setempat.
Titik-titik dasar teknik diperlukan sebagai kerangka dasar referensi nasional. Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa titik-titik ini diperlukan untuk pemetaan bidang tanah secara nasional, di mana letak, ukuran, luas dan dimensi lain dari suatu bidang tanah dapat diketahui dan direkonstruksi secara tepat dan akurat.
Sebelum suatu bidang tanah diukur, wajib dipasang dan ditetapkan tanda-tanda batasnya, setelah mendapat persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan langsung. Apabila sampai dilakukannya penetapan batas dan pengukuran bidang tanah tidak tercapai kesepakatan mengenai batas-batasnya (terjadi sengketa batas), maka ditetapkan batas sementara yang menurut kenyataannya merupakan batas bidang-bidang tanah yang bersangkutan. Pengukuran bidang tanah dapat dilakukan secara terestrial, fotogrametrik, atau metoda lainnya. Pengukuran terestris adalah pengukuran dengan menggunakan alat ukur theodolite berikut perlengkapannya seperti: pita ukur, baak ukur, electronic distance measurement (EDM), GPS receiver, dan lain sebagainya.
Adapun pemetaan secara fotogrametrik adalah pemetaan melalui foto udara (periksa foto simulasi di atas). Hasil pemetaan secara fotogrametrik berupa peta foto tidak dapat langsung dijadikan dasar atau lampiran penerbitan Sertipikat Hak atas Tanah. Pemetaan secara fotogrametrik tidak dapat lepas dari referensi pengukuran secara terestris, mulai dari penetapan ground controls (titik dasar kontrol) hingga kepada pengukuran batas tanah. Batas-batas tanah yang diidentifikasi pada peta foto harus diukur di lapangan.
Dengan Menggunakan Aplikasi GPS ini, Pengukurann Luas Bidang tanah jauh lebih Efektif serta Efisien, Pengukuran dilakukan secara otomatis dengan Aplikasi yang telah tersedia dalam Aplikasi GPS ini, pengguna cukup mengaktifkan alat ini, Luas Bidang tanah yang akan diukur secara otomatis langsung dapat ditampilkan dalam alat ini. Pemanfaatan GPS dalam smartphone dapat digunakan untuk menghitung luas tanah dengan bantuan Aplikasi Tambahan, Menghitung Luas Tanah menggunakan Aplikasi GPS pada smartphone dapat menghemat biaya selama proses perhitungan, Akurasi ketepatan data dari proses perhitungan ini adalah 83 %. Hal ini dapat berjalan dengan baik apabila terkoneksi dengan internet.