Pertumbuhan ekonomi selalu diikuti dengan peningkatan pemakaian energi listrik, memberikan dampak pada penggunaan beragam peralatan listrik lebih khusus listrik rumah tangga. Akibatnya tak dapat dihindari akan seringnya terjadi kebakaran sebagai efek dari kecerobohan/ kelalaian atau kegagalan fungsi proteksi yang dimiliki baik dari peralatan maupun instalasi rumah. Penggunaan energi listrik dewasa ini semakin membantu seluruh masyarakat, dengan berhasilnya elektrifikasi desa di Indonesia, maka listrik telah terdistribusi keseluruh pelosok tanah air.
Penggunaan peralatan listrik semakin memasyarakat juga diakibatkan tingkat perekonomian masyarakat bertumbuh pesat. Energi listrik semakin penting bagi kehidupan masyarakat sehingga penggunaan telah memenuhi semua strata masyarakat dan semua kelompok umur. Listrik adalah bagian yang sangat penting di zaman ini. Setiap orang memerlukan listrik, baik itu dari masyarakat tingkat bawah sampai masyarakat tingkat menengah ke atas, baik untuk kepentingan rumah tangga, perkantoran maupun untuk keperluan industri. Secara khusus untuk kepentingan rumah tangga, listrik menjadi hal yang tak terpisahkan dalam kebutuhan sehari-hari.
Adanya pandemi mengakibatkan semakin lama dan variatif durasi penggunaan listrik dalam rumah. Belajar dan bekerja dari rumah otomatis mengakibatkan penggunaan energi listrik meningkat pula. Akibat lainnya yaitu semakin rentan terjadi hubung singkat (short circuit), atau bahkan pada kebakaran. Untuk menghindari hal tersebut syarat utama yang harus dimiliki di rumah yaitu pemasangan sekring pengamanan harus benar, hindari adanya stop kontak yang dipasang dengan banyak sambungan, harus meyakini pentanahan yang baik atau memenuhi syarat dengan instalasi yang dibuat memenuhi (Peraturan Umum Instalasi Listrik/PUIL:2010). Namun akan lebih bijaksana kalau harus mengetahui dan mewaspadai dari bahaya listrik tersebut sehingga kita lebih berhati-hati dalam menggunakan listrik dalam kehidupan sehari-hari.
Efek dari sengatan listrik sangat bermacam-macam, mulai dari cacat fisik dan psikis sampai pada membawa korban jiwa. Ada banyak kasus yang terjadi di lingkungan kita seperti kecelakaan dan meninggal karena tersengat listrik ataupun beritaberita mengenai kebakaran rumah karena terjadi arus hubung singkat (short circuit) atau karena kecerobohan manusia.
Oleh karena itu kita membutuhkan sistem proteksi atau pengaman sistem intalasi listrik yang lebih dipercaya. Penerapan Earth Leakage Cirkuit Breaker (ELCB), akan menambah kenyamanan konsumen dalam penggunaan listrik, sehingga paling tidak dapat menghindari dari efek kejutan listrik maupun kebakaran yang semakin sering terjadi dewasa ini, yang pada akhirnya dapat berakibat bagi kerugian material maupun immaterial.
Beberapa permasalahan kelistrikan pada sisi konsumen yaitu :
- Instalasi listrik rumah tangga yang sudah usang dan tidak lagi memenuhi syarat menurut PUIL;
- Cara penggunaan yang sembarang/ceroboh dan tidak memperhatikan faktor keamanan;
- Sistem pentanahan rumah tinggal yang sering tidak memenuhi syarat atau bahkan tidak ada;
- Pemasangan instalasi yang tidak professional oleh yang bukan berhak (instalatir);
- Adanya perubahan instalasi, penambahan jaringan yang tidak memenuhi persyaratan yang ada.
Keselamatan manusia merupakan faktor yang sangat penting, paling utama dan juga harus selalu diperhatikan dalam penggunaan energi listrik. Untuk itu diperlukan pemahaman yang benar untuk konsumen energi listrik dari bahaya listrik itu sendiri. Salah satu dari bahaya itu adalah tegangan sentuh yang dapat mengancam jiwa manusia. Olehnya diperlukan tindakan-tindakan yang dapat mengurangi dari resiko bahaya listrik tersebut dalam hal ini adalah tegangan sentuh yang berlebihan. Metode yang umum digunakan untuk mengurangi bahaya tersebut antara lain dengan merancang sistem pembumian (Grounding).
Sistem pembumian (Grounding) merupakan salah satu faktor untuk pengamanan sistem tenaga listrik ketika terjadinya gangguan arus atau tegangan yang berlebihan. Ketika terjadi sebuah gangguan pada sistem tenaga listrik, dengan adanya sebuah sistem pembumian maka arus akan dialirkan ke dalam tanah atau dibumikan dan disebarkan ke segala arah. Sebuah sistem pembumian merupakan sistem hubungan penghantar yang menghubungkan badan peralatan dan instalasi listrik dengan bumi sehingga dapat mengamankan manusia, peralatan atau instalasi listrik rumah dari bahaya sengatan listrik ataupun arus dan tegangan berlebihan.
Fungsi pembumian yaitu untuk mengalirkan arus gangguan ke dalam tanah melalui suatu elektroda pembumianyang ditanam dalam tanah, untuk itu nilai resistansi dari sistem pembumian harus sesuai dengan syarat yang diterapkan. Jika semakin kecil nilai resistansi, maka sistem pembumian semakin bagus, akan tetapi nilai resistansi pembumian dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti: jenis tanah, kadar air dalam tanah, temperatur tanah, kelembaban tanah, kandungan elektrolit yang terkandung dalam tanah dan lain – lainnya.
Tujuan pemasangan sistem pembumian yaitu :
- Membatasi tegangan antara bagian-bagian peralatan yang tidak dialiri arus dengan tanah sampai pada suatu harga tertentu yang aman untuk semua kondisi operasi, baik kondisi normal maupun saat terjadi sebuah gangguan.
- Memperoleh impedansi yang rendah serta jalan balik arus hubung singkat ketanah. Bila arus hubung singkat dipaksa mengalir melalui tanah dengan tahanan yang tinggi akan menimbulkan perbedaan potensial yang besar dan berbahaya.
Oleh karena itu perlu adanya upaya monitoring kualitas sistem pembumian dengan alat instrumentasi, pengukuran kualitas tahanan sistem pembumian untuk dapat menentukan standar dari suatu parameter sistem yang digunakan, untuk mencegah terjadinya kerusakan yang diakibatkan kebocoran arus (short circuit).
Metode Identifikasi Kualitas Sistem Pembumian Dengan Hioki FT6380-50
Tujuan pengecekan kualitas pentanahan suatu sistem tenaga Listrik Secara Umum adalah sebagai berikut:
- Mencegah timbulnya busur tanah akibat dari arus gangguan yang besar ( > 5 A).
- Memberikan perlindungan terhadap bahaya listrik bagi pemanfaatan listrik dan lingkungan.
- Memproteksi peralatan.
- Mendapatkan keandalan penyaluran pada system baik dari segi kualitas, keandalan ataupun kontinuitas penyaluran tenaga listrik dengan kontrol noise termasuk transien dari segala sumber.
- Membatasi kenaikan tegangan fasa yang tidak terganggu (sehat).
Karena arus dan tegangan petir sangat besar maka tidak mungkin ditentukan batasan tegangan sentuh yang dapat mengimbas peralatan maupun pengguna di dalamnya. Oleh sebab itu ditentukan kelayakan grounding untuk bangunan yaitu harus bisa memiliki tahanan sebaran maksimal 5 Ω dan bila di bawah 5 Ω lebih baik.
Namun untuk memberikan tingkat perlindungan yang lebih baik, besarnya tahanan pentanah juga ditentukan berdasarkan pada fungsi dari bangunan tersebut;
- Keamanan melindungi barang-barang elektronik berada di dalam gedung, tahanan pentanahan di bawah 3 Ω.
- Sistem yang baik, ditentukan nilai standar tahanan di bawah 2 Ω.
- Bangunan-bangunan vital ditentukan nilai tahanan yang lebih baik yaitu < 1 Ω.
- Data harus di bawah 1 Ω (disesuaikan dengan besarnya daya tahan beban terhadap penangkal petir tersebut).
- Bangunan umum, maksimum 5 Ω.
Jika nilai resistansi pembumian/grounding terlalu besar akan berdampak negatif pada komponen dari instalasi tersebut. Begitu juga bila pembumian (grounding) tidak sempurna akan menimbulkan arus sisa atau arus ikutan yang merusak komponen – komponen penyusun, terutama komponen elektronik yang sangat peka terhadap arus. Jadi instalasi penangkal petir harus berfungsi sempurna dan harus mempunyai nilai hambatan kecil bahkan jauh di bawah satu ohm atau mendekati nilai nol. Jika nilai tahanan pentanahan dapat diproleh di bawa 1 ohm maka sistem pemasangan sudah dapat di katakan sangat aman dan benar.
(Author – Chandra Kharisma Sungkowo).